BUNGO, akademicanews.com, Universitas Muara Bungo masuk Kembali masuk klasterisasi penelitian madya. Universitas Muara Bungo mampu mempertahankan prestasi kinerja penelitian pada klasterisasi madya.
Dilansir dari halaman bima.kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan Pengumuman Klasterisasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0183/E5.5/AL.04/2023 pada 8 maret 2023.
Pengumuman yang dikeluarkan setelah Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tersebut merupakan penghitungan data kinerja, diverifikasi, divalidasi, oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM perguruan tinggi. Klasterisasi ini dinilai dari tiga tahun terakhir, yakni 2019, 2020, 2021. Merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi Adapun klaster-klaster ini disebut dengan mandiri, utama, madya, pratama dan binaan.
Indikator penilaian dalam klasterisasi perguruan tinggi ini dalam memperoleh klaster-klaster tersebut antara lain adalah kelembagaan. Proporsi penliaian kelembagaan sekitar lima belas persen. Kelembagaan yang dimaksud ini diantaranya akreditasi prodi, jumlah jurnal terakreditasi sinta satu hingga sinta empat.
Kekayaan inyelektual juga merupakan indikator kedua yang memiliki proporsi penilaian sepuluh persen, kemudian penelitian lima belas persen, pengabdian kepada masyarakat lima belas persen, diikuti publikasi memiliki proporsi penilaian paling besar yaitu dua puluh lima persen.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Rektor I, Subagiono bersyukur atas capaian Universitas Muara Bungo masuk dalam klasterisasi madya.
Dari 1.042 perguruan tinggi akademik telah dipetakan berdasarkan klasterisasi. Untuk klasterisasi mandiri terdiri dari empat puluh perguruan akademik seperti UGM, UI, UII, ITB, IPB, UNAIR, UNJ, UNPAD, USU dan perguruan tinggi lainnya.
Pada klaster kedua atau utama, terdiri dari perguruan tinggi seperti ISI Jogjakarta, Universitas Bung Hatta, Universitas Jambi serta 160 perguruan tinggi lainnya.
Universitas Muara Bungo sendiri masuk pada klasterisasi madya dengan kampus ternama lainnya diatara lain UNBARI, Eka Sakti, Taman Siswa, UPI YPTK dan 238 perguran tinggi lainnya.
Pada klaster pratama, terdiri dari perguruan tinggi seperti Universitas Batam, Universitas Bung Karno, Universitas Dharmas Indonesia dan 440 perguruan tinggi lainnya.
“Jadi kalau kita lihat di sini suatu pencapaian yang luar biasa, Universitas Muara Bungo mampu mempertahankan klasterisasi madya. Ada keuntungan kita masuk pada klasterisasi ini, karena jumlah penelitian yang bisa kita ikuti. Skema-skema penelitian, program-program proposal seperti KEDAIREKA dapat kita ikuti dengan salah satu syarat perguruan tinggi harus klaster madya” Ujar Subagiono.
Sebagai persyaratan, klasterisasi yang diperoleh Universitas Muara Bungo tentu memiliki banyak keuntungan besar untuk mengikuti berbagai program. Beberapa skema-skema penelitian yang boleh di ikuti klaster madya khususnya Universitasa Muara Bungo. Diantaranya skema penelitian dasar, terdiri dari penelitian kerjasama, penelitian pasca-sarjana, penelitian dosen pemula.
Skema-skema penelitian tersebut dapat di ikuti perguruan tinggi manapun sesuai dengan klasterisasi diperoleh sebagai salah-satu syarat. Selain klaster Mandiri, Utama, Madya, Pratama, Perguruan tinggi yang menempati klasterisasi Binaan yang merupakan klasterisasi terakhir, tidak dapat mengikuti skema penelitian yang terdapat pada klasterisasi madya.
Disamping klasterisasi penelitian yang di tempati perguruan tinggi, kualitas dosen juga menjadi faktor penentu apakah dosen tersebut bisa mengikuti program penelitian atau tidak.
Subagiono menyampaikan bahwa salah satu persyaratan dosen yang dapat mengikuti penelitian dibeberapa skema diatas, yakni telah memiliki jabatan fungsional lektor sebagai peneliti utama, memiliki skor sinta minimal 150 untuk eksakta: sosial humaniora skor SINTA 50.
“Khusus dosen-dosen yang belum memenuhi skor SINTA apabila ingin mengikuti skema-skema penelitian tadi diharapkan kedepannya meningkatkan jabatan fungsionalnya, meningkatkan publikasi penelitian agar skor sintanya meningkat mencapai 150 khusus yang eksakta tadi”. Jelas Subagiono.
Dari capaian Universitas Muara Bungo mempertahankan klasterisasi tersebut, pihak Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo memberi apresiasi besar kepada seluruh civitas akademika dan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat UMB.
Pihak Yayasan berharap Universitas Muara Bungo dapat meningkatkan klasterisasi lebih tinggi dengan mendorong para dosen agar mampu meraih hibah-hibah penelitian dilevel nasional dan mampu menciptakan karya tulis seperti buku, menerbitkan karya tulis buku ber-ISBN atau penerbitan hak kekayaan intelektual juga dapat meningkatkan skor SINTA para dosen.
“Dari capaian klasterisasi penelitian ini, merupakan hal yang sangat penting. Salah-satunya dapat meningkatkan peringkat perguruan tinggi. Dari klasterisasi ini, kita mendapat peluang-peluang untuk para dosen menambah penghasilan mereka melalui kompetisi penelitian tingkat nasional. Para dosen bisa berpacu mendapat hibah-hibah penelitian yang bersumber dari kemeristek dikti. Lalu ketika kita memperoleh berbagai skema penelitian tadi kita memperoleh dana dari dikti untuk publikasi dan ouputnya apabila publikasi kita tinggi tentu akan meningkatkan jabatan fungsionalnya, penelitian lebih luas, dan meningkatkan akreditasi prodi dan institusi perguruan tinggi itu sendiri”, Tutup Subagiono. (HBS)