DEBAT KEREN FAKULTAS HUKUM UMB, MENILIK SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA-TERTUTUP

Hermanto BS-HukumUniversitas
5 June 2023 22:58:23

BUNGO, Akademicanews.com- Fakultas Hukum di Universitas Muara Bungo gelar debat seru tentang sistem pemilu proporsional terbuka-tertutup, Senin (05/06/2023).

Acara yang digelar di Aula Rektorat Kampus 2 UMB, Kelurahan Cadika tersebut dihadiri oleh Dr. Supriyono sebagai Rektor Universitas Muara Bungo, Bidang Akademik, Subagiono, S.P.,M.P, Bidang Kemahasiswaan, Dr. Khairun A Roni. Hadir juga, Nirmala Sari, S.H.,M.H sebagai Dekan Fakultas Hukum UMB, Halida Zia, S.H.,M.H sebagai Ketua Prodi Fakultas Hukum serta Dosen Fakultas Hukum dan Mahasiswa.

Dalam Sambutannya, Dr. Supriyono menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan Fakultas Hukum. Ia berpandangan bahwa kegiatan debat ini mampu menjadi wadah mengasah minat bagi mahasiswa, dimana mereka diberikan pemahaman melalui kehadiran narasumber-narasumber yang mengerti dengan topik.

"Sekarang ini lagi hangat-hangatnya topik pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka, jadi dengan diadakan kegiatan ini para mahasiswa mengerti dan paham betul mengenai pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan nanti" Ujar Rektor.

Dr. Supriyono juga mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan Fakultas-Fakultas di Lingkungan Universitas Muara Bungo. Melalui kegiatan pengembangan dan pengasahan minat dan bakat yang mampu meningkatkan gebrakan inovatif untuk intitusi perguruan tinggi UMB.

Debat ini terdiri dari dua tim diantaranya Tim Pro dan Tim Kontra, mereka berdebat seru tentang sistem pemilu yang lagi jadi perbincangan saat ini. Dua sistem yang lagi jadi perdebatan adalah sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup. Jadi, pemilih bisa pilih calon dari partai tertentu di sistem terbuka, sementara di sistem tertutup, pemilih cuma bisa pilih partainya saja, dan partai yang tentukan siapa calonnya.

Debat Proporsional Terbuka-Tertutup ini menghadirkan panelis seperti Zulfianto Parliansyah, S.H.,M.H, Yusron, S.H.,M.Si dan Dr. Khairun A Roni. Tiga penelis tersebut terlibat dalam meberikan tiga pertanyaan pada masing-masing tim terkait pandangan kedua sistem tersebut.

Dua tim dalam debat ini sudah tentu punya pendapat berbeda-beda. Tim Kontra yang terdiri dari Raju Putra, Aditya Deahsa, Hengki Andika, Riky Revaldo Pasaribu, Naylan Rahda, dan Dadang Saprayadi, menolak sistem pemilu tertutup. Tim Kontra ini berpendapat bahwa sistem ini membuat wakil rakyat tidak mewakili banyak pendapat, tidak ada kesempatan bagi calon independen, dan masyarakat tidak bisa langsung memilih calon yang disukainya.

Di sisi lain, Tim Pro yang terdiri dari Siti Nurhaliza, Feri Fadli, Sawung Mardianto, Deky Irawan, Iswanto Kurniawan dan Deliana Fitri Rahmawati ini mendukung sistem pemilu tertutup. Tim ini beragumen kuat bahwa sistem tertutup ini dapat menjaga stabilitas partai politik, nggak bikin suara terpecah-pecah, dan partai bisa pilih calon berkualitas yang bisa mewakili pandangan mereka.

Acara Debat yang dibawa oleh Master of Ceremony Valerian Debita Spisy, Nurjannah dan Dipandu oleh Moderator Monicha Agustina ini membahas dampak dari kedua sistem. Beberapa peserta debat khawatir kalau sistem pemilu tertutup bisa bikin partai yang kuat terlalu dominan. Sementara yang lain khawatir kalau sistem pemilu terbuka malah bikin suara terpecah-pecah.

Terlihat pada sesi debat yang berlangsung tersebut, para Mahasiswa mampu tampil memikat dan berwibawa. Mereka bisa belajar berbicara di depan umum dan beri argumen yang kuat dari kedua perspektif. Luar biasa, bukan?

Dekan Fakultas Hukum, Nirmala Sari, S.H.,M.H menyampaikan bahwa debat ini bertujuan agar akademisi dan mahasiswa yang kelak menjadi pemimpin dapat mengerti tentang sistem pemilu ini.

"Semoga melalui debat yang dilaksanakan Fakultas Hukum mahasiswa paham betul tentang sistem pemilu proporsional terbuka-tertutup. Dalam debat ini, kita sadar bahwa tak ada sistem yang sempurna, dan kita perlu pikirin dengan serius konsekuensi dan keuntungan dari masing-masing sistem pemilu sebelum kita ambil keputusan untuk menentukan masa depan demokrasi di negara kita" Ungkap Nirmala pada sesi akhir debat.

Nirmala Sari, S.H.,M.H juga berpendapat kegiatan debat ini dapat bermanfaat buat mahasiswa dan orang-orang yang ikut serta dalam diskusi tentang reformasi sistem pemilu di negara kita. Ia berharap pengetahuan yang mereka dapat melalui debat ini bisa membuat mereka ikut aktif dalam diskusi dan proses pembuatan keputusan tentang sistem pemilu di masa depan kelak.

Sementara itu, Dr. Khairun A Roni sependapat dengan penyampaian Dekan Fakultas Hukum tersebut. Wakil Rektor 3 ini menyampaikan bahwa tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Ia menilai tidak ada salahnya kita selalu mencoba setiap sistem yang ada hingga ditemukan mana yang lebih cocok untuk kondisi saat ini.

“Sistem pemilu tidak hanya berhenti pada satu saja, itu terus mengalami pembaharuan. Apa yang kurang akan terus diperbaiki. Salah satu cara melihatnya yaitu pada praktiknya, kualitas praktik yang akan terus menjadi bahan perbaikan sistem pemilu di masa yang akan datang,” tutur Khairun A Roni.

Debat ini merupakan kegiatan inovatif dan inspiratif, di mana ada ahli hukum, politisi, dan akademisi yang beri pandangan mereka tentang sistem pemilu proporsional terbuka-tertutup. Dari sini, anak muda bisa mengerti betul bagaimana sistem ini bekerja dan dampaknya ke politik dan partai politik.

Selain itu, dari kegiatan debat seperti ini, anak muda bisa langsung belajar tentang teknis dan hukum yang terkait dengan sistem pemilu ini. Jadi, mereka bisa mengerti prinsip dasarnya, cara hitung suara, dan juga dampaknya ke representasi politik dan stabilitas partai. (HBS)

PemiluProporsional Terbuka-TertutupPartaiCalegHukumKonstitusiIndonesia
Copyright © 2022 AkademicaNews.com