JAKARTA, akademicanews.com. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Hal tersebut berdasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (20/4/2023).
Melalui Live Streaming Youtube Kemenag RI, Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta dilaksanakan secara tertutup, diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria mabim baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sidang isbat secara sepakat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 2023 Masehi," ujar Yaqut saat memimpin jalannya konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Yaqut menjelaskan visibilitas hilal yang menjadi syarat utama ditentukannya 1 Syawal, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini, kata Yaqut, menjadi pedoman di empat negara dan sudah sangat moderat.
Yaqut mengatakan, pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal di 123 titik rukyat se-Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan metode hisab.
Berdasarkan hasil pemantauan dan seminar, Hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.
Yaqut tidak memungkiri bahwa ada perbedaan dalam pelaksanaan idul fitri. Ia berharap masyarakat mau saling menghormati perbedaan dalam penentuan Idul Fitri.
"Jika pada hari ini atau mungkin di hari-hari besok ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, kami berharap bahwa kita tidak menonjolkan perbedaan tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki," ucap Yaqut.(HB)