PERTANYAKAN IJAZAH MADIN SEBAGAI SYARAT MELANJUTKAN PENDIDIKAN, WARGA PELEPAT ILIR MENGADU KE YAYASAN PENDIDIKAN MANDIRI MUARA BUNGO

20 June 2023 20:53:52

BUNGO, Akademicanews.com-Ratusan Warga dan Orang Tua menyambut gembira kedatangan Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo, H. Andriansyah ke Pelepat Ilir beberapa waktu lalu. Kedatangan H. Andriansyah tersebut bak angin lega bagi para Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Quran, Jumat (02/06/2023).

Kehadiran Putra Zulfikar Achmad tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari segenap pengurus FKDT dalam silaturahmi pembahasan pemberlakuan ijazah MDTA sebagai salah satu syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Didampingi Salah satu Dosen Universitas Muara Bungo, Mulia Jaya, S.IP.,M.Si serta Analis Kebijakan Publik, Dedi Epriadi, S.Sos.,M.Si sebagai wujud serius Ketua Yayasan membawa Universitas Muara Bungo dalam mengkaji permasalahan Madin yang berlarut-larut tersebut.

Sebanyak 39 Madin hadir dalam silaturahmi yang diselenggarakan di Dusun Kuning Gading, Kecematan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Silaturahmi dewan Asatidz/Asatidzah dilaksanakan di MDTA Nurul Falah dihadiri langsung oleh Atik Suwarti selaku Kepala Madin Nurul Falah dan Rosid. R sebagai Ketua FKDT Pelepat Ilir.

Dalam sambutan Ketua FKDT Pelepat Ilir, Rosid. R, terlihat meluapkan tangis haru dalam menjelaskan maksud mengundang pihak Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo ke Pelepat Ilir. Bagi Rosid, kedatangan H. Andriansyah merupakan kebahagiaan yang besar karena mau mendengar keluh kesah yang dirasakan Madin saat ini.

Rosid dengan perasaan bahagia dan sedih menceritakan dengan detail terkait permasalah Madin ke H. Andriansyah sebagai pihak Perguruan Tinggi Universitas Muara Bungo yang diharapkan bisa memberi bantuan pemikiran serta solusi kepada pengurus FKDT perihal legalitas Ijazah Madin sebagai persyaratan melanjut pendidikan.

“Kami melihat soal pemberlakuan ijazah MDTA sampai hari ini tidak jelas, kami memohon bantuan Pak Andriansyah terkait permasalahan ini. Kasihani kami dan anak-anak kami yang tidak dapat melanjutkan pendidikan tingkat lanjut Pak Andri,” ujar Rosid.

Ia mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo memberikan perhatian terhadap kehadiran MDTA ini sebagai upaya memperbaiki akhlak anak-anak dan generasi penerus di Kabupaten Bungo.

“Kami juga mohon perhatian, dimana lembaga-lembaga MDTA yang ada saat ini sepertinya dibiarkan berjuang sendirian. Bahkan yang sangat memprihatinkan, sampai harus ada yang tutup,” ungkapnya.

Pria ini mengutarakan dengan sedih, kondisi MDTA di Pelepat Ilir saat ini sangat memprihatinkan, dari mulai guru, siswa hingga lembaga yang melaksanakannya. Bahkan guru MDTA sampai ada yang tidak bergaji.

“Bagaimana itu terjadi, dari murid kami yang sedikit ini membayar iuran, bagaimana lembaga MDTA bisa berkembang? Begitu juga dengan lembaga yang juga kerap kesulitan dalam mengurus kelengkapan izin dan sebagainya,” Ungkap Rosid.

Rosid mengharapkan pemerintah dan masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap persoalan MDTA ini, sebagai upaya mewujudkan generasi penerus Kabupaten Bungo yang bertaqwa.

H. Andriansyah, menyikapi keluh kesah ketua FKDT tersebut dan mengatakan persoalan keberlangsungan MDTA sudah masalah prioritas semua pemangku kebijakan di Daerah untuk dicari solusinya.

“Semua ini menjadi perhatian kita semua. Setiap pemangku kebijakan di Pemda, Pemkab bahkan Institusi Pendidikan Tinggi seperti Universitas Muara Bungo merasa ini fokus kita bersama. Kita dari Perguruan Tinggi UMB siap selalu membantu perihal Perda MDTA ini. Dan perlu dicatat, ini juga tugas kami sebagai insan Akademika, sudah menjadi Tri Dharma kami untuk ikut memberi solusi, mengkaji serta membantu permasalahan seluruh warga. Kita akan mendorong terus agar perda ini benar-benar dilaksanakan dan memiliki efek yang besar terhadap perubahan karakter generasi penerus Kabupaten Bungo,” Jelas Andriansyah.

H. Andriansyah menuturkan, butuh kesungguhan bersama dalam mewujudkan Perda MDTA ini bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Bungo. Ia juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya utuk memperhatikan keberlangsungan Perda ini.

“Kita sangat berharap Perda Madin ini lahir dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Bungo,” Pungkas Andriansyah. (HBS)

Undang-Undang PesantrenPeraturan PemerintahMadinDiniyahMDTAPerdaFKDTPelepat IlirMadrasah
Copyright © 2022 AkademicaNews.com